RSS

49 Tenaga Honorer Lulus di Luar Usulan Kategori I


TAPAKTUAN – Temuan Pansus DPRK Aceh Selatan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta beberapa hari lalu ada indikasi 49 tenaga honorer kategori I wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan, diajukan di luar hasil pendataan tim verifikasi dan validasi tahun 2010. Diduga ada oknum yang bermain dan terindikasi menerima suap dari para tenaga honorer dimaksud.

“Sebanyak 49 tenaga honorer disinyalir diajukan di luar data 293 orang kategori I atau di luar verifikasi tim, namun berkasnya masuk ke BKN dan ada yang telah dinyatakan lulus sebagai CPNS. Ini sebuah temuan yang mesti ditindaklanjuti,” ujar anggota tim Pansus DPRK Aceh Selatan, T Mudasir kepada wartawan, usai sidang paripurna khusus DPRK Aceh Selatan, Kamis (26/4).

Dikatakannya, dari temuan itu kuat dugaan ada permainan oknum yang terindikasi menerima uang pelicin untuk memuluskan pengurusan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, karena semua berkas didukung dengan rekomendasi dari pihak Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Aceh Selatan.

Terkait temuan itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Aceh Selatan untuk membicarakan kalanjutan hasil temuan. Selain ditemukan 49 tenaga honorer di luar prosedural, T Mudasir juga menjelaskan, semua berkas usulan akan diverifikasi ulang, termasuk 130 tenaga honorer yang telah lulus pemutihan. Bahkan, sisa dari jumlah 293 yakni sebanyak 163 juga diverifikasi serta akan diusulkan kembali jika memenuhi persyaratan.

“Sebaliknya jika tidak memenuhi persyaratan atau ternyata bukan honorer benaran maka yang bersangkutan akan diblacklist,” sebut Mudasir.(tz)

Editor : bakri

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar

Tinggalkan Komentar Anda kepada Kami