RSS

Pelaku Penjambretan Diciduk di Samadua


Laporan: Taufiq Tass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN
 – Seorang dari dua pria yang diduga pelaku penjambret di Labuhan Haji, berhasil diciduk aparat Polsek (kepolisian sektor) Samadua, Aceh Selatan Kamis (12/4), sore. Dari tersangka polisi menyita satu unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja yang digunakan untuk melancarkan aksi penjembretan.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Sigit Jatmiko SH SIK, melalui Kapolsek Samadua, AKP Samsul Anwar, mengatakan, penjambretan itu terjadi, Kamis (12/4) sekira pukul 14.30  wib di kawasan Labuhan Haji Barat. 

Menurut keterangan Polisi, korban  bernama Mayanti (24) dan Sabrina. Keduanya warga Desa Pantee Raja, Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)

“Korbannya saat itu mengendarai sepeda motor dari arah Blangpidie – Tapaktuan.  Korban langsung melaporkannya ke Polsek setempat, hasil informasi dari Polsek tersebut kami tindaklanjuti,” kata AKP Samsul Anwar.

Pelaku yang berhasil ditangkap itu berinisial AS (20), warga Pulo Ie, Kecamatan Kluet Utara. Sedangkan rekannya berinisial AD (20), warga  Krueng Batu berhasil. (*)

Editor : ampuh

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar

Tinggalkan Komentar Anda kepada Kami