RSS

e-KTP Selesai belum Bisa Dibagikan


TAPAKTUAN – Realisasi perekaman data penduduk untuk penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kabupaten Aceh Selatan saat ini sudah mencapai 88,16 persen. Bahkan sebagian e-KTP untuk wilayah itu dilaporkan sudah siap dicetak namun belum bisa dibagikan karena masih tercantum nama Provinsi NAD, semestinya bertuliskan Provinsi Aceh.

“Persoalan nomenklatur itulah yang saat ini sedang dibahas dalam rapat bersama kepala dinas di Banda Aceh, makanya sebagian e-KTP yang sudah siap dicetak itu belum bisa dibagikan kepada masyarakat lantaran nomenklaturnya masih tercantum Provinsi NAD,” kata Kabid Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Selatan, Drs Iwan Mahdi, kepada Serambi, Senin (16/4)

Ditemui di ruang Sekretaris Disdukcapil Aceh Selatan, Makam Ibrahim SH MHum, Iwan Mahdi mengatakan, batas perekaman e-KTP sesuai program nasional berakhir 30 April 2012. Namun demikian dia mengakui masih banyak warga lanjut usia (lansia) dan yang sakit belum direkam datanya karena selama perekeman e-KTP yang berlangsung  di  masing-masing kantor  kecamatan sejak akhir Oktober 2011, mereka tidak bisa datang.

Sesuai data yang diperoleh Serambi dari Disdukcapil Kabupaten Aceh Selatan, Senin (16/4), realisasi perekaman data penduduk untuk penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kabupaten Aceh Selatan saat ini sudah mencapai 88,16 persen.(tz)

Editor : bakri

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar

Tinggalkan Komentar Anda kepada Kami